Rumah Impian Bisa Segera Terwujud dengan Fasilitas KPR BRI! Berikut Syarat Pengajuan Terbaru 2024

23 Januari 2024, 23:14 WIB
Rumah Impian Bisa Segera Terwujud dengan Fasilitas KPR BRI! /bri.co.id

JABEJABE - Kabar gembira bagi mereka yang tengah mencari rumah impian! PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini memudahkan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan sejumlah keunggulan menarik.

Mulai 3 Januari 2024, program KPR BRI tanpa Uang Muka (DP) dan bebas Biaya Administrasi, didukung dengan suku bunga yang rendah, resmi diperkenalkan.

Sebagai produk kredit konsumer, KPR BRI didesain untuk memfasilitasi kepemilikan properti.

Baca Juga: KPR BRI Bisa Wujudkan Rumah Impian Anda Tahun 2024! Segera Ajukan dan Cek Syaratnya di Sini

Baca Juga: KPR BRI ! Wujudkan Mimpi Memiliki Rumah dengan Kemudahan. Tanpa DP dan Biaya Admin Minim!

Pengajuan KPR BRI dapat dilakukan secara online melalui platform digital www.homespot.id atau aplikasi mobile Homespot yang dapat diunduh melalui App Store atau Play Store.

Program spesial ini berlaku terutama untuk pembelian rumah dari pengembang tier satu yang bermitra dengan BRI.

Beberapa di antaranya adalah Ciputra, Metropolitan Land, Summarecon, Sinarmas Land, Pakuwo, Perumnas, Jaya Real Property, Adhi Reality, Modemland, Bumi Serpong Damai, Wika Reality, dan Lippo Group.

Fasilitas KPR BRI dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan, termasuk pembelian rumah baru, rumah bekas, takeover (mengambil alih kredit dari bank lain), pembangunan rumah, renovasi, refinancing, top up (penambahan plafon), dan takeover account in house (pembayaran tunai bertahap).

Keunggulan KPR BRI melibatkan suku bunga tetap sebesar 3,65% selama 3 tahun, DP mulai dari 0%, jangka waktu hingga 20 tahun, serta tidak ada biaya admin dan provisi.

Baca Juga: Wujudkan Impian Anda Memiliki Rumah dengan KPR BRI Sekarang! Tanpa DP dan Biaya Admin Minim Loh

Baca Juga: Realisasikan Impian Punya Rumah dengan KPR BRI! Tanpa Uang Muka, Biaya Admin Minim, dan Suku Bunga Menarik

Bagi calon debitur dengan penghasilan tetap, batas usia kredit adalah maksimal sampai usia pensiun.

Sementara calon debitur dengan penghasilan tidak tetap, seperti wiraswasta atau pengusaha, diharapkan melunasi kredit pada usia 65 tahun.

Calon debitur non-fixed income profesional harus melunasi kredit pada usia 70 tahun atau sesuai dengan ketentuan usia maksimal untuk masing-masing profesi.

Kredit KPP khusus diberikan dengan maksimal 10 tahun untuk karyawan atau pegawai dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Persyaratan umum pengajuan KPR BRI melibatkan kewarganegaraan Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Baca Juga: Mewujudkan Mimpi Punya Rumah: KPR BRI Tanpa DP, Biaya Admin Rendah, dan Bunga Menarik

Baca Juga: Suku Bunga KUR BRI 2024 Sangat Terjangkau! Ini Tabel Angsuran Terbarunya untuk Semua Plafon Pinjaman

Calon debitur tidak boleh memiliki tunggakan kredit di bank manapun, harus memiliki rekening simpanan di BRI, dan memberikan surat kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur sebagai pembayaran kredit.

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR BRI mencakup formulir permohonan, foto kopi KTP (untuk WNI) atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal (untuk WNA), Kartu Keluarga, buku tabungan minimal 3 bulan terakhir, NPWP, akta pisah harta (jika ada), buku atau akta nikah, dan price list dari pengembang sesuai dengan surat penawaran rumah.

Semoga informasi ini memberikan manfaat bagi Anda yang tengah bermimpi untuk memiliki rumah sendiri.***

Editor: Hermansyah Paruk

Tags

Terkini

Terpopuler