JABEJABE - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan jadwal pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024 untuk wilayah Sumatera Barat.
Berikut ulasan lengkap mengenai informasi terbaru ini.
Pemerintah melalui Kemensos menetapkan bahwa pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada bulan Januari 2024.
Baca Juga: Cek Informasi Terbaru Pencairan Bansos PKH dan BPNT Wilayah Sumatera Utara di Sini
Baca Juga: Cek Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT di Aceh Tahun 2024 di Sini
Bagi masyarakat di Sumatera Barat, pencairan ini direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Februari-Maret 2024.
Jadwal pencairan ini berlaku untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Kemensos.
Besaran bantuan yang akan diberikan adalah sebesar Rp 750.000 per KPM untuk PKH tahap 1, sementara untuk BPNT tahap 1 sebesar Rp 400.000 per KPM.
Pencairan bantuan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.