Menghindari Jerat Utang: Tips Cerdas Meminjam dari Layanan Online

- 12 Januari 2024, 14:08 WIB
Menghindari Jerat Utang: Tips Cerdas Meminjam dari Layanan Online
Menghindari Jerat Utang: Tips Cerdas Meminjam dari Layanan Online /Istimewa/

Hanya melakukan pinjaman pada perusahaan yang telah diverifikasi OJK dapat memberikan keamanan dan pengawasan yang diperlukan.

Cek legalitas perusahaan melalui Kontak OJK 157 atau situs web resmi OJK (www.ojk.go.id).

Pinjam Sesuai Kebutuhan dan Kemampuan:

Dengan ketersediaan dana yang mudah, hindari tergoda untuk meminjam lebih dari yang diperlukan.

Hitung dengan bijak, pastikan total pinjaman tidak melebihi 30% dari total penghasilan, dan hindari pinjaman untuk kebutuhan konsumtif yang dapat memberatkan keuangan.

Lunasi Cicilan Tepat Waktu:

Untuk menghindari denda yang meningkat, selalu lunasi cicilan tepat waktu. Gunakan pengingat di ponsel atau tanda pada kalender untuk memastikan pembayaran tepat waktu dan mengelola keuangan secara bijak.

Baca Juga: Cairkan Dana Rp2 Juta Tanpa Harus Mengajukan Pinjaman PayLater di Aplikasi Dana, Begini Caranya

Hindari Gali Lubang Tutup Lubang:

Jangan terjebak dalam siklus membayar pinjaman dengan pinjaman baru, karena hal ini dapat memperburuk masalah utang.

Jadikan pembayaran cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.

Ketahui Bunga dan Denda Sebelum Meminjam:

Jangan mengabaikan ketentuan bunga dan denda. Pelajari dengan cermat sebelumnya, bandingkan penawaran dari beberapa perusahaan fintech lending untuk memastikan pemilihan yang terbaik sebelum melakukan pinjaman.

Pahami Kontrak Perjanjian:

Teliti kontrak perjanjian dengan seksama dan ajukan pertanyaan jika ada ketidakjelasan.

Halaman:

Editor: Hermansyah Paruk

Sumber: sikapiuangmu.ojk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini