Calon debitur tidak boleh memiliki tunggakan kredit di bank manapun, harus memiliki rekening simpanan di BRI, dan memberikan surat kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur sebagai pembayaran kredit.
Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR BRI mencakup formulir permohonan, foto kopi KTP (untuk WNI) atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal (untuk WNA), Kartu Keluarga, buku tabungan minimal 3 bulan terakhir, NPWP, akta pisah harta (jika ada), buku atau akta nikah, dan price list dari pengembang sesuai dengan surat penawaran rumah.
Semoga informasi ini memberikan manfaat bagi Anda yang tengah bermimpi untuk memiliki rumah sendiri.***