JABEJABE - Informasi terkait angsuran terbaru KUR BSI 2024 telah dirilis, memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam merencanakan pembayaran modal tanpa beban bunga.
Ini memungkinkan penyesuaian pembayaran bulanan sesuai dengan kapasitas keuangan masing-masing.
Pemerintah terus mengalokasikan dana KUR sebagai langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal untuk pengembangan usaha mereka.
Baca Juga: Program KUR BSI 2024 Meringankan Beban Pengusaha dengan Pinjaman Tanpa Bunga
KUR BSI adalah fasilitas modal usaha yang diberikan oleh pemerintah bekerja sama dengan bank nasional untuk mendorong kemajuan bisnis UMKM.
Terdapat tiga pilihan KUR BSI yang dapat dipilih oleh pelaku usaha, yakni KUR super mikro, mikro, dan kecil.
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2023, pemerintah menegaskan bahwa pinjaman KUR hingga Rp 100 juta tidak memerlukan agunan atau jaminan, memberikan peluang lebih besar bagi UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan.
Tidak hanya itu, KUR BSI juga memberikan bantuan pembiayaan tanpa bunga dan bebas dari unsur riba.
Meskipun tanpa bunga, terdapat mekanisme penggantian suku bunga tradisional dengan margin keuntungan melalui akad Ijarah, Murabahah, dan MMQ, dengan margin sekitar 6 persen per tahun.