Pastikan HP Kamu Terdaftar! Ini Cara Cek Bea Cukai iPhone

27 Mei 2024, 16:35 WIB
Cara Cek Bea Cukai iPhone /

JABEJABE.CO - Cek IMEI iPhone sangat penting untuk memastikan bahwa perangkat Anda legal dan dapat digunakan di Indonesia. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui IMEI, pemerintah memberlakukan sinkronisasi IMEI pada semua perangkat telekomunikasi. 

Jika IMEI tidak terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin), perangkat tersebut tidak bisa digunakan dengan kartu SIM dan akan terblokir dari jaringan operator seluler di Indonesia. Berikut ini panduan lengkap cara cek IMEI iPhone Anda.

Cara Cek IMEI iPhone di Website Bea Cukai

Langkah pertama untuk memastikan legalitas iPhone adalah dengan mengecek IMEI di website Bea Cukai. Berikut caranya:

1. Kunjungi website Bea Cukai: Buka halaman cek IMEI di [https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html](https://www.beacukai.go.id/cek-imei.html).

2. Masukkan nomor IMEI: Ketik nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan kode verifikasi: Ketik kode verifikasi yang muncul di website.

4. Klik "Send": Tekan tombol “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI iPhone Anda.

5. Lihat hasilnya: Informasi mengenai apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak akan muncul.

Cara Cek IMEI iPhone di Website Kemenperin

Anda juga dapat mengecek status IMEI iPhone di website Kemenperin. Caranya adalah sebagai berikut:

1. Kunjungi website Kemenperin: Buka halaman cek IMEI di [https://imei.kemenperin.go.id/](https://imei.kemenperin.go.id/).

2. Masukkan nomor IMEI: Ketik nomor IMEI iPhone Anda pada kolom yang tersedia.

3. Masukkan kode verifikasi: Ketik kode verifikasi yang muncul di website.

4. Klik "Send": Tekan tombol “Send” untuk memulai pencarian status registrasi IMEI iPhone Anda.

5. Lihat hasilnya: Informasi mengenai apakah IMEI iPhone telah terdaftar atau tidak akan muncul.

Perbedaan Cek IMEI di Bea Cukai dan Kemenperin

Penting untuk diketahui bahwa IMEI yang terdaftar di database Kemenperin dan Bea Cukai sama-sama mengindikasikan bahwa iPhone Anda didistribusikan secara legal. Namun, ada perbedaan antara keduanya:

- Database Kemenperin: IMEI yang terdaftar berasal dari pelaku usaha (produsen atau importir).

- Database Bea Cukai: IMEI yang terdaftar merupakan hasil registrasi para penumpang yang membawa gadget dari luar negeri.

Jika IMEI iPhone terdaftar di salah satu situs pemerintah, maka perangkat Anda aman dari pemblokiran.

Cara Cek IMEI iPhone di Website Apple ID

Anda juga bisa mengecek IMEI iPhone melalui situs Apple ID:

1. Buka situs Apple ID: Kunjungi [https://appleid.apple.com](https://appleid.apple.com).

2. Masuk dengan Apple ID: Login menggunakan Apple ID yang Anda gunakan pada iPhone.

3. Pilih device: Pilih perangkat iPhone Anda untuk melihat nomor IMEI yang terdaftar.

Cara Cek IMEI iPhone di Pengaturan iPhone

Cara termudah untuk cek IMEI iPhone adalah melalui pengaturan perangkat:

1. Buka Pengaturan: Masuk ke menu Pengaturan di iPhone Anda.

2. Klik Umum: Pilih menu "Umum".

3. Ketuk Bagian Mengenai: Ketuk opsi “Mengenai” untuk melihat nomor IMEI/MEID dan ICCID.

4. Salin Nomor IMEI: Sentuh dan tahan nomor IMEI untuk menyalin jika diperlukan.

Cara Cek IMEI iPhone via Aplikasi Finder dan iTunes

Anda juga bisa menggunakan aplikasi Finder dan iTunes untuk cek IMEI iPhone:

1. Sambungkan iPhone ke komputer: Gunakan kabel untuk menyambungkan iPhone ke komputer.

2. Buka Finder atau iTunes: 

   - Pada Mac dengan macOS Catalina 10.15 atau versi terbaru, buka Finder.

   - Pada macOS Mojave atau versi lama dan PC, buka iTunes.

3. Temukan perangkat iPhone: 

   - Pada Finder, pastikan berada pada tab "Umum".

   - Pada iTunes, klik "Ringkasan".

4. Klik nomor telepon: Klik nomor telepon di bawah nama atau model perangkat untuk menemukan IMEI.

Dengan langkah-langkah di atas, Anda dapat memastikan bahwa IMEI iPhone Anda terdaftar dan perangkat Anda legal untuk digunakan di Indonesia. Selalu cek IMEI sebelum membeli perangkat baru atau bekas untuk menghindari masalah penggunaan di kemudian hari.

Editor: Romaryo

Tags

Terkini

Terpopuler