SELAMAT, Bantuan 600.000 untuk Gaji di Bawah UMP, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BSU

- 17 Desember 2023, 18:56 WIB
 SELAMAT Bantuan 600.000 untuk Gaji Dibawah UMP, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BSU
SELAMAT Bantuan 600.000 untuk Gaji Dibawah UMP, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BSU /

JABEJABE.CO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali menjadi sorotan masyarakat Indonesia sebagai bentuk bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Dengan besaran bantuan sebesar Rp 600.000, BSU ditujukan untuk membantu pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU).

Manfaat dan Besaran Bantuan

Penerima BSU akan menerima bantuan sebesar Rp 600.000, yang diberikan dalam satu tahap. Besaran ini diharapkan dapat memberikan bantuan nyata kepada pekerja yang membutuhkan, khususnya yang berada dalam kategori Pekerja Penerima Upah.

Syarat-syarat Penerima BSU

Sebelum dapat menerima bantuan sebesar Rp 600.000, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh calon penerima BSU. Pertama, calon penerima haruslah Warga Negara Indonesia (WNI). Selanjutnya, peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU) haruslah aktif sebagai peserta.

 

Baca Juga: Bansos PKH Desember 2023, Persyaratan, Komponen, dan Besaran Bantuan

Baca Juga: SELAMAT Kamu Berhak Klaim Saldo Dana Gratis Rp 100 Ribu 17 Desember Melalui Link Dibawah Ini

 

Gaji yang dimiliki juga tidak boleh melebihi Rp 3.500.000 per bulan atau berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat. Selain itu, seseorang tidak boleh menjadi penerima bantuan sosial reguler lainnya. Terakhir, PNS/TNI/Polri tidak termasuk sebagai penerima BSU.

Cara Memeriksa Kelayakan dan Langkah-langkah Mendapatkan BSU

Bagi yang ingin mengetahui apakah termasuk dalam daftar penerima BSU sebesar Rp 600.000, langkah-langkah berikut dapat diikuti. Kunjungi situs resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, lalu buatlah akun dengan mengisi data diri secara lengkap. 

Tunggulah kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP yang terdaftar, dan gunakanlah kode OTP tersebut untuk mengaktifkan akun. Setelah berhasil mendaftar dan masuk ke akun, lengkapi kolom sesuai dengan kriteria yang berlaku. 

Jika terdaftar sebagai calon penerima, akan ada tanda centang hijau menunjukkan kelayakan. Namun, jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi bahwa Anda tidak memenuhi syarat.

 

Baca Juga: Kabar Pencairan Bansos El Nino 2023, Cek Persyaratan Penerima Manfaat

Baca Juga: LANGKAH CERDAS Ambil Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu Hari Ini, Cukup Klik Link

 

Pastikan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan ikuti langkah-langkah dengan benar untuk mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 600.000. 

Informasi ini diharapkan dapat membantu para pekerja untuk memanfaatkan bantuan yang disediakan oleh pemerintah melalui Kemnaker.***

Editor: Romaryo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini