JABEJABE.CO - Penting untuk diketahui bahwa bansos PKH di bulan Desember 2023 telah cair untuk sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia. Pemerintah pusat telah mengirimkan undangan pengambilan dana sebesar Rp 750.000 kepada KPM yang berhak menerima bantuan ini.
Rincian Nominal Bansos PKH
1. Ibu Hamil: Rp 750.000 per tahap, dengan total Rp 3.000.000 per tahun.
2. Anak Usia Dini/Balita: Rp 750.000 per tahap, dengan total Rp 3.000.000 per tahun.
3. Lansia: Rp 600.000 per tahap, dengan total Rp 2.400.000 per tahun.
4. Disabilitas: Rp 600.000 per tahap, dengan total Rp 2.400.000 per tahun.
5. Anak SD: Rp 225.000 per tahap, dengan total Rp 900.000 per tahun.