KUR Mikro BRI 2024 Alami Perubahan, Pinjaman Maksimal hingga Rp 100 Juta, NIK KTP Ini Dapat Cair dengan Cepat

- 14 Januari 2024, 14:14 WIB
KUR Mikro BRI 2024 Alami Perubahan, Pinjaman Maksimal hingga Rp 100 Juta, NIK KTP Ini Dapat Cair dengan Cepat
KUR Mikro BRI 2024 Alami Perubahan, Pinjaman Maksimal hingga Rp 100 Juta, NIK KTP Ini Dapat Cair dengan Cepat /Istimewa

JABEJABE.CO – Saat usaha atau bisnis Anda membutuhkan modal, solusi untuk mendapatkan bantuan modal dapat ditemukan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI. Ada perubahan pada KUR Mikro BRI 2024, dengan maksimal pinjaman hingga Rp 100 juta, dan NIK KTP tertentu dapat memperoleh pencairan dana dengan cepat.

Pendaftaran untuk mendapatkan pinjaman KUR BRI 2024 dapat dilakukan di berbagai cabang bank atau melalui kur.bri.co.id. Calon debitur memiliki peluang besar untuk mendapatkan pinjaman KUR Mikro BRI 2024 karena BRI telah mengalokasikan kuota KUR sebesar Rp 165 triliun.

Berbeda dengan KUR di bank lain, BRI memberlakukan suku bunga yang lebih rendah kepada kreditur. Adanya perubahan pada maksimal pinjaman KUR Mikro pada tahun ini, dengan plafon kredit mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, sedangkan sebelumnya plafon maksimal hanya Rp 50 juta.

Cair Cepat dengan NIK KTP

Pemilik NIK KTP tertentu memiliki keuntungan, karena mereka dapat memperoleh pencairan dana dengan cepat. NIK KTP yang digunakan dalam pengajuan KUR BRI 2024 harus sesuai dengan data yang terdaftar di Disdukcapil. Penting untuk memeriksa kelengkapan data NIK KTP agar sesuai dengan data Disdukcapil sebelum mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Pemilik KTP Dapat Pinjaman KUR BRI 2024: Rincian Tabel Angsuran Kredit Rp 85 Juta

Baca Juga: KUR BRI 2024 Buka Bulan Ini? Pahami Rincian Bunga dan Tabel Angsuran Pinjaman Rp 45 hingga 65 Juta

Baca Juga: Tabel Angsuran KUR BRI 2024 Plafon Rp 10 Juta hingga Rp 50 Juta

Jika menggunakan NIK KTP yang sesuai, proses pencairan dana dapat berlangsung dengan cepat.

Kabar Baik untuk Petani

Pada tahun ini, terdapat perubahan kebijakan, di mana pemerintah telah menyiapkan perubahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengenai Pedoman Pelaksanaan KUR Tahun 2024. Salah satu kebijakan yang siap diimplementasikan adalah akses KUR Mikro yang berulang untuk petani dengan luas lahan olahan terbatas, yaitu paling banyak 20.000 m2 atau sekitar 2 hektar.

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini