JABEJABE - Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan agenda penyaluran dana bantuan sosial untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024.
Penyaluran dana bantuan ini direncanakan dimulai pada bulan Januari 2024 dan akan dilaksanakan secara bertahap.
Penyaluran Bantuan Sosial BPNT dan PKH di Jawa Tengah
Baca Juga: Bansos BPNT Rp 2,4 Juta! Cek Apakah Nama Anda Berhak Menerima dan Begini Cara Mendaftarnya
Menurut informasi dari Kemensos, penyaluran tahap 1 untuk PKH dan BPNT akan dilakukan secara berurutan, dengan fokus utama pada wilayah Jawa Tengah.
Perkiraan jadwal penyaluran di wilayah ini adalah antara Februari hingga Maret 2024.
Dalam rincian yang lebih lengkap, bantuan PKH tahap 1 yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Kemensos memiliki nilai sebesar Rp 750.000 per KPM.
Sementara itu, besaran bantuan BPNT tahap 1 ditetapkan sebesar Rp 400.000 per KPM.
Penyaluran bantuan ini bertujuan memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang membutuhkan, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan lebih baik.