JABEJABE.CO – Perdagangan aset crypto masih menjadi instrumen menarik dalam berinvestasi maupun trading. Namun, berkembangnya dunia aset acrypto juga membuat penipuan yang mengatasnamakan trading crypto semaki marak.
Untuk itu, tim JABEJABE media telah merangkul 7 platform atau aplikasi investasi dan trading crypto yang aman dan sudah teregulasi Badan pengawas perdagangan berjangka komoditi (BAPPEBTI).
1. Pintu
- Pintu terdaftar resmi dan menggunakan sistem keamanan berlapis untuk memastikan keamanan investasi crypto anda.
- Terdaftar dan Diawasi
- Pintu terdaftar resmi di BAPPEBTI dan diawasi oleh Kominfo, serta tersertifikasi ISO 27001.
- Autentikasi 2 faktor
- Autentikasi 2 faktor Google Authenticator memastikan keamanan aktivitas transaksi anda di Pintu.
- Keamanan biometrik
- Identifikasi sidik jari dan Face ID memastikan hanya anda yang memiliki akses ke akun Pintu milikmu.
- Kustodian bergaransi
- Aset tersimpan di Fireblocks, kustodian kelas dunia yang memastikan aset pengguna selalu aman.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Koin Crypto yang Paling Berpotensi Cuan di Tahun 2024
2. Nanovest
Nanovest adalah marketplace aset digital yang memberikan anda akses untuk melakukan transaksi saham Amerika, transaksi kripto, emas digital dan mengirim atau menerima pembayaran antar akun Nanovest.
Nanovest bertujuan untuk memberikan akses yang mudah dan menyenangkan buat anda terhadap produk keuangan digital terbaru!
3. Indodax
INDODAX adalah perusahaan berbasis teknologi di bidang blockchain dan aset kripto yang memperjualbelikan Bitcoin, Ethereum, Ripple, dan lebih dari 160 aset kripto lain dari seluruh dunia dengan aktivitas market 24 jam.
Baca Juga: 5 Aplikasi Saham Terbaik yang Cocok untuk Investor Pemula di Indonesia
INDODAX juga telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) serta merupakan perusahaan marketplace aset kripto pertama di Indonesia yang mendapatkan dua sertifikasi internasional sekaligus pada tahun 2019, yaitu ISO 9001:2015 dan 27001:2013.