JABEJABE.CO - Panduan ini akan membantu Anda memeriksa apakah KTP Anda telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) atau masih belum.
Bantuan sosial telah diberikan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sejak awal bulan Mei 2024.
Salah satu program yang telah diluncurkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Baca Juga: Memahami Pencairan BPNT: Panduan Lengkap bagi Penerima Bansos
Para penerima BPNT berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang akan diberikan secara bertahap.
Bagi KPM yang tidak memiliki KKS, mereka akan menerima pencairan BPNT melalui Kantor Pos dengan jangka waktu pencairan selama tiga bulan.
Artinya, pada setiap pencairan melalui Kantor Pos, KPM akan mendapatkan bantuan senilai Rp600.000.
Namun, untuk KPM yang memiliki KKS berwarna merah putih, mereka akan menerima bantuan dalam periode yang berbeda, yakni satu bulan atau dua bulan.
Belakangan ini, beberapa KPM BPNT murni telah menerima bantuan sebesar Rp650.000 melalui KKS Mandiri.