JABEJABE - Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, kini mengalami perubahan pada tahun 2024.
Program ini telah aktif selama tiga tahun, dimulai sejak tahun 2020. Pada awal peluncurannya, setiap pekerja mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta pada tahun 2020
Kemudian turun menjadi Rp 1 juta pada tahun 2021, dan terakhir menjadi Rp 600 ribu pada tahun 2022.
Sayangnya, program BSU BPJS Ketenagakerjaan tidak dilanjutkan pada tahun 2023.
Namun, ada kabar baik bagi pekerja, karena pada tahun ini, bantuan sebesar Rp 600 ribu masih bisa diperoleh dengan mudah hanya dengan memiliki KTP dan KK.
Baca Juga: Jadwal Terkini Penyaluran Bansos BPNT Tahap Awal 2024, Besaran Bantuan, dan Cara Pencairan
Bantuan ini berasal dari Program Kartu Prakerja, sebuah inisiatif pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pekerja guna meningkatkan produktivitas mereka.
Program Kartu Prakerja sudah berjalan sejak tahun 2020 dan telah memberikan manfaat besar bagi jutaan pekerja di Indonesia.
Pada tahun 2024, program ini kembali dibuka dengan alokasi anggaran mencapai Rp 11,07 triliun, yang akan bermanfaat bagi 2,8 juta peserta.