JABEJABE - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) telah merilis jadwal terkini mengenai pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 1 tahun 2024 di wilayah Bengkulu.
Jadwal ini memberikan kejelasan mengenai waktu pelaksanaan dan manfaat yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan pengumuman resmi Kemensos, pencairan bantuan PKH dan BPNT tahap 1 di wilayah Bengkulu akan dilaksanakan secara bertahap, dimulai pada bulan Februari hingga Maret 2024.
Informasi ini menjadi pedoman penting bagi masyarakat setempat untuk mempersiapkan diri menghadapi pencairan bantuan tersebut.
Dalam rangka mewujudkan distribusi yang merata, pencairan PKH dan BPNT tahap 1 akan dibagi berdasarkan wilayah.
Adapun besaran bantuan yang akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di Kemensos adalah sebesar Rp 750.000 untuk PKH tahap 1 dan Rp 400.000 untuk BPNT tahap 1 per KPM.
Besaran bantuan ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang signifikan bagi masyarakat penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Pentingnya kejelasan mengenai status penerima bantuan mendorong Kemensos untuk memberikan fasilitas pengecekan yang mudah diakses oleh masyarakat.