JABEJABE.CO - Pemerintahan Presiden Joko Widodo telah menetapkan pencairan gaji 13 PNS 2024 terbaru pada bulan Juni 2024. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, pemberian gaji 13 ini meliputi lima komponen utama yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai lainnya. Berikut adalah rincian lengkap besaran gaji 13 PNS 2024 terbaru.
Gaji Pokok PNS 2024
Gaji pokok adalah komponen utama dalam gaji 13 PNS 2024 terbaru. Pada tahun ini, gaji pokok PNS mengalami kenaikan sebesar 8%. Berikut adalah daftar lengkap gaji pokok PNS berdasarkan golongan:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib: Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic: Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420
Baca Juga: ASN Wajib Baca! Jadwal Pencairan Gaji 13 PNS 2024 Terbaru
Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb: Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604