Cara Daftar dan Cairkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah

- 18 Juni 2024, 15:41 WIB
Cara Daftar dan Cairkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah
Cara Daftar dan Cairkan Saldo DANA Gratis Rp700 Ribu dari Pemerintah /

JABEJABE.CO - Pemerintah kembali menghadirkan program menarik untuk masyarakat, yaitu saldo DANA gratis senilai Rp700 ribu.

Bantuan ini dapat diperoleh melalui program Kartu Prakerja, yang tidak hanya memberikan pelatihan tapi juga insentif berupa saldo DANA.

Baca Juga: Buruan Klaim, Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Menanti Anda pada Selasa 18 Juni 2024

Syarat untuk mendapatkan saldo DANA gratis ini:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Usia minimal 18 tahun

3. Memiliki e-KTP dan KK

4. Bukan ASN, TNI/Polri, pejabat BUMN/BUMD

5. Maksimal 2 orang per KK yang terdaftar

Baca Juga: Tersedia Hingga Rp300 Ribu, Ini Panduan Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Supaya Cepat Cair

Cara daftar Kartu Prakerja:

1. Kunjungi website resmi Prakerja: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Buat akun dengan memasukkan alamat email, password, dan ulangi password

3. Setujui syarat dan ketentuan

4. Klik "Daftar"

5. Lengkapi data diri yang diminta

6. Gabung gelombang Prakerja yang terbuka

7. Ikuti seleksi

8. Selesaikan pelatihan

9. Isi survei dan ulasan

Baca Juga: Klaim Saldo DANA Gratis hingga Rp600 Ribu Hari Ini, Kamis 13 Juni 2024

Setelah menyelesaikan pelatihan, saldo DANA gratis akan dikirimkan ke rekening atau e-Wallet yang didaftarkan.

Penting untuk diingat:

- Gelombang 70 Prakerja diprediksi akan dibuka pada tanggal 21 Juni 2024.

- Pendaftaran dilakukan melalui website resmi Prakerja, bukan melalui link lain.

- Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan program Kartu Prakerja.

- Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja dapat dilihat di website resmi: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Baca Juga: Cepat dan Mudah! Cara Klaim Saldo DANA Gratis Malam Ini Tersedia Rp500 Ribu!

Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan kemampuan diri dan dapatkan saldo DANA gratis dari pemerintah!***

Editor: Hermansyah Paruk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah