Ketahui Jenis Asuransi Milik Pemerintah serta Manfaatnya untuk Melindungi Usaha dan Jiwa

- 24 Oktober 2023, 09:46 WIB
Ilustrasi: Asuransi
Ilustrasi: Asuransi /Unsplash

3. Perum Jamkrindo

Perum Jamkrindo, atau Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia, menawarkan program asuransi yang memberikan jaminan modal bisnis dan KPR. Meskipun belum terlalu dikenal, asuransi ini telah beroperasi sejak tahun 1970. Awalnya, asuransi ini dikenal sebagai Lembaga Jaminan Kredit Koperasi (LJKK) dan kemudian berganti nama menjadi Pengembangan Keuangan Koperasi (PKK). Akhirnya, perusahaan ini menjadi Perum Jamkrindo yang memberikan jaminan kepada nasabah yang mengajukan KPR.

 

4. Asuransi ASEI

Perusahaan asuransi ini memberikan jaminan terhadap risiko gagal bayar dalam transaksi ekspor dan kredit. Tujuan lainnya adalah untuk memfasilitasi peningkatan kegiatan ekspor non-migas di Indonesia.

5. Askrindo

Asuransi Kredit Indonesia adalah perusahaan yang berfokus pada pertumbuhan UMKM dengan program jaminan kredit. Misalnya, jika usaha Anda mengalami musibah kebakaran, dengan asuransi Askrindo, Anda akan mendapatkan manfaat perlindungannya.

6. Jasindo

Asuransi pemerintah selanjutnya adalah Jasindo. Produk yang ditawarkan dalam asuransi ini meliputi segmen korporasi dan ritel. Perlindungan mencakup jaminan kecelakaan dan kebakaran.

Demikianlah beberapa jenis asuransi milik pemerintah yang perlu Anda ketahui. Semoga artikel ini memberikan manfaat bagi pembaca.***

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini