PT Pos Indonesia Buka Peluang Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA hingga D3, Pensiun sampai Usia 58 Tahun

- 23 Desember 2023, 13:26 WIB
Lowongan Kerja PT Pos Indonesia untuk Lulusan SMA hingga D3
Lowongan Kerja PT Pos Indonesia untuk Lulusan SMA hingga D3 /DOK. PT POS INDONESIA
  1. Pria atau wanita.
  2. Memiliki SIM C dan kendaraan bermotor.
  3. Memiliki HP dengan sistem operasi Android.
  4. Minimal lulusan SLTA atau setara.

O-Ranger Loket:

  1. Pria atau wanita.
  2. Diutamakan belum menikah.
  3. Usia maksimal 25 tahun.
  4. Berpenampilan menarik.
  5. Minimal lulusan D3 atau setara.
  6. Kondisi jasmani, rohani yang sehat, dan bebas narkoba.
  7. Bersedia menandatangani surat perjanjian kemitraan.

O-Ranger Antaran:

  1. Pria, usia maksimal 25 tahun.
  2. Minimal lulusan SMA atau setara.
  3. Kondisi jasmani dan rohani yang sehat.
  4. Siap memenuhi target.
  5. Memiliki sepeda motor dan SIM C.
  6. Memiliki kompetensi sebagai tenaga kurir.
  7. Memiliki handphone dengan sistem operasi Android.

Baca Juga: Cara Mendapatkan E-Meterai Digital di Kantor Pos untuk Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023

Bagi yang berminat, silakan kirim lamaran melalui link berikut: https://kemitraan.posindonesia.co.id/registration

Sebagai informasi tambahan, kesetaraan pensiun antara pegawai Kantor Pos Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dalam proses penyetaraan yang memungkinkan untuk diproses.

Pensiunan memiliki tujuan penting, termasuk menjamin keamanan finansial karyawan di masa pensiun, memberikan penghargaan kepada karyawan yang memberikan kontribusi jangka panjang kepada perusahaan, memberikan rasa aman dan stabilitas finansial kepada karyawan, mendorong kinerja dan motivasi karyawan, dan membangun citra positif perusahaan di mata masyarakat.

Manfaat pensiun memiliki tujuan memberikan rasa aman dan kepastian bagi karyawan, memberikan kepastian akan pendapatan di masa mendatang setelah pensiun, mendorong motivasi untuk terus bekerja dengan baik, dan menciptakan keyakinan bahwa masa pensiun akan terjamin.

Sejarah perubahan bentuk penyelenggara layanan Pos Negara mencerminkan serangkaian transisi entitas yang mengurusi layanan Pos di Indonesia. Proses ini memengaruhi status pensiun pegawai Pos yang sebelumnya diangkat sebagai PNS.

Baca Juga: Undangan Pengambilan 3 Bansos Sudah Dibagikan Kantor Pos? Cek Dulu Deh!

Berbagai perubahan mencakup:

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini