Realisasikan Impian Punya Rumah dengan KPR BRI! Tanpa Uang Muka, Biaya Admin Minim, dan Suku Bunga Menarik

- 17 Januari 2024, 22:15 WIB
Realisasi Impian Anda Punya Rumah dengan KPR BRI
Realisasi Impian Anda Punya Rumah dengan KPR BRI /Istimewa/

JABEJABE - Kabar gembira untuk calon pembeli rumah! PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) kini mempermudah proses pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) dengan berbagai keuntungan menarik.

Sejak tanggal 3 Januari 2024, program KPR BRI tanpa uang muka (DP) dan bebas biaya administrasi, ditambah dengan suku bunga yang rendah, telah resmi diluncurkan.

KPR BRI, sebagai produk kredit konsumer, ditujukan untuk membiayai kepemilikan properti.

Baca Juga: Mewujudkan Mimpi Punya Rumah: KPR BRI Tanpa DP, Biaya Admin Rendah, dan Bunga Menarik

Pengajuan KPR BRI dapat dilakukan secara online melalui platform digital www.homespot.id atau melalui aplikasi mobile Homespot yang tersedia di App Store atau Play Store.

Program istimewa ini berlaku khusus untuk pembelian rumah dari pengembang tier satu yang bekerja sama dengan BRI.

Beberapa di antaranya adalah Ciputra, Metropolitan Land, Summarecon, Sinarmas Land, Pakuwo, Perumnas, Jaya Real Property, Adhi Reality, Modemland, Bumi Serpong Damai, Wika Reality, dan Lippo Group.

Fasilitas KPR BRI dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembelian rumah baru, rumah bekas, takeover (mengambil alih kredit dari bank lain), pembangunan rumah, renovasi, refinancing, top up (penambahan plafon), dan takeover account in house (pembayaran tunai bertahap).

Keunggulan KPR BRI meliputi suku bunga tetap sebesar 3,65% selama 3 tahun, DP mulai dari 0%, jangka waktu hingga 20 tahun, serta tidak ada biaya admin dan provisi.

Baca Juga: Kunci Sukses Mengajukan KPR Syariah: Panduan Syarat Rumah Baru dan Second

Baca Juga: Pilihan Alternatif: KPR Syariah, Solusi Untuk Memiliki Hunian Impian Anda!

Bagi calon debitur dengan penghasilan tetap, batas usia kredit adalah maksimal sampai usia pensiun.

Sementara calon debitur dengan penghasilan tidak tetap, seperti wiraswasta atau pengusaha, diharapkan melunasi kredit pada usia 65 tahun.

Calon debitur non-fixed income profesional harus melunasi kredit pada usia 70 tahun atau sesuai dengan ketentuan usia maksimal untuk masing-masing profesi.

Kredit KPP khusus diberikan dengan maksimal 10 tahun untuk karyawan atau pegawai dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Persyaratan umum pengajuan KPR BRI melibatkan kewarganegaraan Indonesia (WNI) atau Warga Negara Asing (WNA), usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Baca Juga: Yuk Kenali Jenis Akad KPR Syariah Sebelum Memutuskan untuk Mengajukan

Baca Juga: Yuk Kenali! Ini 5 Perbedaan Menarik antara KPR Syariah dan KPR Konvensional

Calon debitur tidak boleh memiliki tunggakan kredit di bank manapun, harus memiliki rekening simpanan di BRI, dan memberikan surat kuasa bermaterai untuk mendebet rekening simpanan debitur sebagai pembayaran kredit.

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR BRI mencakup formulir permohonan, foto kopi KTP (untuk WNI) atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal (untuk WNA), Kartu Keluarga, buku tabungan minimal 3 bulan terakhir, NPWP, akta pisah harta (jika ada), buku atau akta nikah, dan price list dari pengembang sesuai dengan surat penawaran rumah.

Semoga informasi ini memberikan manfaat bagi Anda yang sedang berkeinginan untuk memiliki rumah sendiri.***

Editor: Hermansyah Paruk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini