Kemudahan Berbelanja Online dengan DANA PayLater: Simak Cara Aktivasinya!

- 3 Juni 2024, 07:30 WIB
Ilustrasi Dana Paylater
Ilustrasi Dana Paylater /ist

JABEJABE.CO - Dalam era digital yang terus berkembang, inovasi keuangan seperti DANA PayLater menjadi pilihan yang semakin diminati. Layanan ini memberikan kemudahan dalam pinjaman dan pembayaran online.

Dengan DANA PayLater, Anda bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 10 juta. Limit pinjaman dapat ditingkatkan dengan riwayat pembayaran yang baik.

Anda bisa berbelanja online tanpa harus membayar langsung saat itu juga.

Yuk, kita simak lebih lanjut mengenai cara dan persyaratan aktivasi DANA PayLater.

Apa Itu DANA PayLater?

DANA PayLater adalah layanan kredit online yang disediakan oleh DANA, salah satu dompet digital terkemuka di Indonesia. Layanan ini memungkinkan pengguna untuk berbelanja online dan membayar dalam waktu tertentu, biasanya dalam 15 atau 30 hari setelah transaksi.

Baca Juga: Rahasia Mengaktifkan DANA PayLater: Pinjaman Cepat dan Fleksibel dalam Genggaman

Dengan DANA PayLater, Anda bisa berbelanja tanpa harus membayar seketika.

Persyaratan Aktivasi DANA PayLater

  • Instal Aplikasi DANA: Pastikan Anda sudah mengunduh dan menginstal aplikasi DANA di perangkat seluler Anda.
  • Memiliki Akun DANA: Anda harus memiliki akun DANA yang terdaftar. Jika belum, Anda dapat mendaftar dengan nomor ponsel Anda.
  • Verifikasi Identitas: Untuk mengaktifkan DANA PayLater, Anda perlu melakukan verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP atau dokumen identitas lainnya.
  • Usia Minimum: Biasanya, usia minimal untuk mengaktifkan DANA PayLater adalah 21 tahun.
  • Evaluasi Risiko: Pihak DANA akan mengevaluasi risiko berdasarkan informasi dan aktivitas keuangan Anda.

Baca Juga: Apakah DANA PayLater Bisa Dicairkan Menjadi Uang Tunai?

Cara Aktivasi DANA PayLater

Setelah memastikan bahwa Anda memenuhi semua persyaratan di atas, berikut adalah langkah-langkah untuk mengaktifkan DANA PayLater:

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah