JABEJABE.CO - Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai Rp 400.000 dari Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah menjadi berita hangat sejak bulan November tahun 2023. Program ini memberikan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan total bantuan mencapai Rp 2,4 juta per KPM.
Bantuan ini, yang semula diberikan dalam bentuk paket sembako, kini diberikan dalam bentuk uang tunai, memungkinkan penerima untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BPNT, yang terdiri dari lebih dari 18 juta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS), memastikan distribusi bantuan secara merata. Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT Rp 400.000, Anda dapat melakukan verifikasi melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Proses verifikasi melibatkan pengecekan status penerimaan berdasarkan informasi KTP, seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan tempat tinggal Anda. Pastikan nama lengkap sesuai dengan KTP dan isi kotak captcha sebagai verifikasi. Setelah itu, klik tombol 'CARI DATA' dan tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Baca Juga: Kesempatan Terbatas! Ayo Raih Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Melalui Link DANA Kaget
Baca Juga: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp100 Ribu Melalui Link DANA Kaget 12 Desember 2023
Jika status penerimaan Anda tertulis sebagai "prosesn Himbara," Anda dapat memeriksa saldo rekening KKS Anda melalui mesin ATM terdekat. Pencairan bantuan sebesar Rp 400.000 dilakukan tanpa pemberitahuan sebelumnya, sehingga penting untuk secara rutin memeriksa status penerimaan dan saldo rekening.