JABEJABE.CO, BELITUNG TIMUR - Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Belitung Timur (Beltim) telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya pada Kamis, 16 Mei 2024 di Rumah Makan Fega Manggar.
Sebanyak 35 orang PPK yang akan bertugas saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024 itu diambil langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten, Marwansyah.
Mereka para Anggota PPK diterangkan Marwansyah, akan bertugas hingga tahapan Pilkada Serentak pada 27 Januari 2025 mendatang selesai atau kurang lebih 8 bulan terhitung sejak dilantik.
Baca Juga: PEMBERITAHUAN! Hari Ini Deadline Pengumpulan Dokumen SIAKBA KPU Calon Anggota PPK Pilkada 2024!
Marwan menyampaikan bahwa dalam Waktu dekat ini, Anggota PPK yang telah dilantik ini akan memilih Ketua. Kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Sekretariat PPK.
Setelah itu rampung, KPU Beltim kata Marwan, bakal mengadakan rekruitmen Panita Pemungutan Suara (PPS) Desa, yaitu pada Juni 2024 mendatang.
![Pelantikan Anggota PPK untuk Pikada Serentak di Beltim](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/05/16/1348258036.jpg)
Terkait Anggota PPK yang baru dilantik itu, Marwan mengaku yakin bahwa mereka akan bekerja dengan suangguh-sungguh sesuai sumpah dan komitmen yang diucapnya.
Pasalnya kata dia, mereka Anggota PPK itu telah mengikuti berbagai tahapan seleksi. Yaitu dari seleksi administrasi hingga wawancara.