KPU Beltim Buka Pendaftaran PPK dan PPS pada Pilkada 2024, Ketua DPRD Fezzi: Kalau Bisa Ganti-gantian

- 24 April 2024, 22:53 WIB
Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja
Ketua DPRD Beltim Fezzi Uktolseja /Diskominfo SP Beltim

JABEJABE - Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak tahun 2024 sudah bergulir. Dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) pun membuka pendaftaran untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Petugas Pemungutan Suara (PPS).

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Beltim, Asrikhah mengatakan dalam Pilkada 2024 ini, pihaknya akan merekrut 35 orang PPK untuk 7 Kecamatan dan 117 orang PPS untuk 39 desa di Kabupaten Beltim.

Dia menyampaikan, pendaftaran PPK dibuka serentak untuk seluruh Indonesia pada 26 April 2024. Bagi yang ingin mendaftar bisa melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) KPU RI.

Baca Juga: Ingin Berhasil di Tes Tulis PPK dan PPS Pilkada 2024? Simak Contoh Soalnya di Sini!

"Kami membutuhkan pendaftar setidaknya dua kali jumlah dari jumlah kebutuhan. Minimal 6 orang pendaftar untuk PPS di setiap desa dan 10 orang pendaftar untuk PPK di setiap kecamatan," ujarnya saat Pembukaan Sosilisasi Tahapan Pilkada dan Pembentukan Ad Hoc untuk Pilkada Tahun 2024 di RM Vega Manggar, Selasa 23 April sore.

Lanjutnya, jika pendaftar terpilih melalui seleksi tertulis dan wawancara, para PPK dan PPS akan bertugas selama tahapan Pilkada, yakni kurang lebih 8 bulan, terhitung sejak Mei 2024 hingga Januari 2025.

"Honorariumnya kurang lebih sama seperti saat Pemilu lalu, yakni untuk PPK, Ketua Rp 2,5 juta per bulan dan anggota Rp 2,2 juta. Sedangkan untuk PPS Ketua Rp 1,5 juta per bulan dan anggota anggota Rp 1,3 juta," bebernya.

Kegiatan Pembukaan Sosilisasi Tahapan Pilkada dan Pembentukan Ad Hoc untuk Pilkada Tahun 2024
Kegiatan Pembukaan Sosilisasi Tahapan Pilkada dan Pembentukan Ad Hoc untuk Pilkada Tahun 2024 Diskominfo SP Beltim

Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja menyambut baik proses pembentukan PPK dan PPS yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU.

Halaman:

Editor: Hermansyah Paruk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x