Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk PNS, PPPK, Polri, TNI, dan Pensiunan ASN! Cek Tanggalnya Disini!

- 2 Mei 2024, 22:57 WIB
Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk PNS, PPPK, Polri, TNI, dan Pensiunan ASN! Cek Tanggalnya Disini!
Pencairan Gaji ke-13 2024 untuk PNS, PPPK, Polri, TNI, dan Pensiunan ASN! Cek Tanggalnya Disini! /Freepik/

 

JABEJABE.CO | Pada tahun 2024, Presiden Joko Widodo mengumumkan kabar baik melalui PP 14 Tahun 2024 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada aparatur negara, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Tujuannya adalah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka kepada bangsa dan negara.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2024

Baca Juga: Bisnis UMKM Makin Berkembang dengan Pinjaman Tanpa Bunga hingga Rp 100 Juta dari KUR BSI 2024! Ini Syaratnya!

Gaji ke-13 tahun 2024 akan cair pada bulan Juni.

Berdasarkan pasal 12, pencairan gaji 13 PNS hingga pejabat negara akan dilakukan paling cepat bulan Juni 2024, meskipun tanggal pastinya belum diketahui.

Jika pada bulan tersebut belum dapat dibayarkan, maka pencairan gaji akan dilakukan setelahnya.

Baca Juga: Apk DANA Bikin Pusing? Ikuti Langkah Ini untuk Login Tanpa Aplikasi!

Daftar Penerima Gaji ke-13

Terdapat dua jenis penerima gaji ke-13 tahun 2024:

  1. Aparatur Negara (ASN):

Halaman:

Editor: Ari Junika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah