Apakah KUR BRI bisa sampai 500 juta? Ini Syarat Pengajuannya! Siap Bantu UMKM Berkembang!

- 13 April 2024, 21:50 WIB
Apakah KUR BRI bisa sampai 500 juta?  Ini Syarat Pengajuannya! Siap Bantu UMKM Berkembang!
Apakah KUR BRI bisa sampai 500 juta? Ini Syarat Pengajuannya! Siap Bantu UMKM Berkembang! /ist/

JABEJABE.CO | Kredit Usaha Rakyat KUR BRI Tahun 2024: Maksimal 500 Juta dengan Ketentuan dan Pembayaran yang Beragam, Simak Syarat Pengajuannya

KUR BRI tahun 2024 memberikan peluang bagi para pelaku usaha dengan batas pinjaman maksimal mencapai 500 juta rupiah, disertai dengan syarat yang jelas dan pilihan angsuran yang fleksibel.

Tujuan program KUR BRI adalah untuk memberikan dukungan modal kepada berbagai jenis usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan bunga yang dibiayai oleh pemerintah.

Baca Juga: Apakah Pinjaman KUR BRI Perlu Jaminan? Cek Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman Rp 50 Juta di Sini

Para pelaku UMKM yang membutuhkan dana dapat mengajukan pinjaman KUR BRI 2024 mulai dari 1 juta hingga 500 juta rupiah per debitur.

Namun, perlu diperhatikan bahwa pinjaman dengan plafon 500 juta termasuk dalam kategori KUR Kecil, dengan rentang pinjaman antara 50 juta hingga 500 juta.

Berikut adalah persyaratan untuk memperoleh pinjaman KUR BRI 2024 dengan batas maksimum 500 juta

Baca Juga: Apakah KUR BRI Harus Punya Usaha? Cek Syaratnya Pengajuan Pinjamannya di Sini!

  1. Memiliki usaha produktif dan beroperasi minimal selama 6 bulan.
  2. Tidak memiliki pinjaman aktif dari lembaga perbankan, kecuali untuk kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau Kartu Kredit.
  3. Usaha harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha yang setara.
  4. Melengkapi dokumen administrasi seperti KTP, KK, dan NPWP.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI? Cek Syaratnya di SINI!

Suku bunga yang ditawarkan adalah sebesar 6 persen efektif per tahun, dengan kemungkinan adanya agunan tambahan sesuai dengan kebijakan BRI.

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah