Pemerintah telah menegaskan melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 2 Tahun 2023 bahwa pinjaman KUR hingga Rp 100 juta dapat diperoleh tanpa memerlukan agunan atau jaminan.
Hal ini memberikan kesempatan besar bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan dengan lebih mudah.
Tidak hanya tanpa bunga, KUR BSI juga menawarkan bantuan pembiayaan tanpa unsur riba.
Meskipun tidak ada bunga yang dikenakan, terdapat mekanisme penggantian suku bunga tradisional dengan margin keuntungan melalui akad Ijarah, Murabahah, dan MMQ, dengan margin sekitar 6 persen per tahun.
Baca Juga: Tanpa Bunga! Begini Cara Ajukan KUR BSI 2024 yang Masih Jarang diketahui
Baca Juga: KUR BSI 2024: Solusi Pinjaman Tanpa Bung! Cek Cara Pengajuannya di Sini!
Syarat Pengajuan KUR BSI 2024
Syarat pengajuan pinjaman KUR BSI Rp 100 Juta termasuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan.
Dokumen yang diperlukan antara lain KTP, KK atau Akta Nikah, legalitas usaha, NPWP, dan dokumen agunan jika ada.
Dengan tersedianya tabel angsuran KUR BSI 2024 ini, diharapkan dapat membantu UMKM dalam merencanakan dan mengelola keuangan mereka dengan lebih efektif.
Semoga informasi ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi pengusaha UMKM.***