Jawab Tuntas, Ini Klarifikasi Dindik Beltim Terkait Rehabilitasi Gedung SMP Negeri 4 Kelapa Kampit

- 17 Januari 2024, 18:31 WIB
Bangunan SMP Negeri 4 Kelapa Kampit yang direhab.
Bangunan SMP Negeri 4 Kelapa Kampit yang direhab. /Istimewa

JABEJABE.CO, BELITUNG TIMUR - Santer dalam pemberitaan di portal media online belum lama ini, bahwa rehabilitasi gedung kantor SMP Negeri 4 Kelapa Kampit Kabupaten Belitung Timur yang dikerjakan CV Thesa diduga bermasalah.

Permasalahan tersebut di antaranya seputar pekerjaan yang tidak selesai hingga batas waktu, kemudian lewat waktu pengerjaan dan kualitas pengerjaan. Bahkan, sampai-sampai menyeret informasi seputar pihak penyedia atau CV pelaksana pekerjaan yang belum membayar gaji karyawan.

Berkenaan dengan informasi santer ini, Rabu 17 Januari 2024, JABEJABE.CO mewawancarai Sarjono Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten (Dindik) Belitung Timur yang juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Alvian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) rehabilitasi gedung SMP Negeri 4 Kelapa Kampit.

Proyek Tidak Selesai?

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Belitung Timur yang juga selaku PPK, Sarjono memberikan jawaban. Pertama terkait dengan proyek atau pekerjaan yang tidak akan selesai karena sudah habis kontrak.

Faktanya, selaku PPK, saat itu Sarjono berpikir, jika proyek tersebut tidak selesai, maka akan lebih bermasalah. Sehingga, pihaknya memberikan kesempatan untuk melanjutkan pengerjaan atau perpanjangan waktu dengan membayar denda per mil per hari.

"Kontrak mereka ini seharusnya habis tanggal 30 November, namun mereka mengerjakan hingga tanggal 18 Desember. Jadi 18 hari ini dikenakan denda. Denda ini sesuai Perpres," kata Sarjono.

Sarjono, Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur
Sarjono, Kepala Dinas Pendidikan Belitung Timur jabejabe.co/sue

Menurut dia, saat itu pekerjaan yang harus dituntaskan CV Thesa tinggal belasan persen. Dengan demikian, pihaknya memberikan kesempatan dan ternyata masih berpotensi bisa diselesaikan. "Maka kita ambil kebijakan, kita berikan kesempatan, yang penting tidaK melebihi tahun anggaran," ujar Sarjono.

Baca Juga:

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah