JABEJABE - Pemerintah telah mengumumkan rencana menyalurkan 9,55 juta ton pupuk bersubsidi melalui PT Pupuk Indonesia (Persero) tahun ini, membawa kabar baik bagi petani di seluruh negeri.
Menurut Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh, keputusan ini sesuai dengan regulasi terbaru yang menetapkan alokasi pupuk bersubsidi dalam skala besar.
"Kita melihat peningkatan signifikan dalam alokasi subsidi pupuk, yang akan mencakup jenis Urea, NPK, dan pupuk Organik," ungkapnya.
Baca Juga: Dampak Baik Pelatihan Pupuk Cair PT Timah Tbk, Buah Nanas Poktan Air Jelutung Mulai Tumbuh Besar
Penetapan alokasi sebesar 9,55 juta ton merupakan peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya, menurut Tri.
Ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung sektor pertanian dalam negeri.
"Distribusi pupuk bersubsidi akan merata di seluruh wilayah, dengan peningkatan yang signifikan terutama di daerah sentra komoditas seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," jelas Tri.
Pupuk bersubsidi ini akan diperuntukkan bagi petani yang tergabung dalam Kelompok Tani dan memenuhi kriteria tertentu.
Mereka yang berusaha di subsektor tanaman pangan dan hortikultura serta perkebunan akan menjadi prioritas.