HORE! Pencairan KJP Plus Januari 2024 Segera Dilakukan! Cek Besaran Nominal dan Cara Pengecekan Penerima

- 5 Januari 2024, 15:09 WIB
Pencairan KJP Plus Januari 2024 Segera Dilakukan! Cek Besaran Nominal dan Cara Pengecekan Penerima
Pencairan KJP Plus Januari 2024 Segera Dilakukan! Cek Besaran Nominal dan Cara Pengecekan Penerima /Pixabay/Jamil

JABEJABE.CO - Setelah berakhirnya liburan sekolah, warga DKI Jakarta kini antusias menanti pencairan KJP Plus Januari 2024. Program KJP Plus ini merupakan inisiatif Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung pendidikan siswa-siswi dari keluarga kurang mampu di wilayah tersebut.

Pada bulan Desember 2023, bantuan pendidikan KJP Plus terakhir kali dicairkan, dengan total penerima mencapai 80.127 peserta didik. Besaran nominal yang diterima oleh peserta didik berbeda-beda sesuai dengan jenjang pendidikan mereka.

Terkait tanggal pasti pencairan KJP Plus Januari 2024, hingga saat artikel ini ditulis, belum ada informasi resmi dari Pemprov DKI Jakarta. Namun, berdasarkan pola pencairan tahun-tahun sebelumnya, dapat dijadikan acuan. Pada tahun 2022, KJP Plus dicairkan pada tanggal 7 Januari, sedangkan pada tahun 2023, dicairkan pada tanggal 2 Januari.

Baca Juga: Dana KJP Plus Siswa DKI Jakarta Mulai Cair 4 Januari 2024, Cek Status Penerima dan Jadwalnya di Sini

Baca Juga: Pencairan Bansos Januari 2024: PIP, CBP, PKH, BPNT Siap Disalurkan

Nominal KJP Plus 2024 untuk Setiap Jenjang Pendidikan

Melihat pola tersebut, tidak menutup kemungkinan bahwa KJP Plus Januari 2024 akan cair pada minggu pertama. Rincian besaran nominal KJP Plus 2024 untuk setiap jenjang pendidikan adalah sebagai berikut:

1. Jenjang SD/MI:

  • Biaya rutin: Rp135.000
  • Biaya berkala: Rp115.000
  • Bantuan tambahan SPP untuk swasta: Rp130.000

2. Jenjang SMP/MTs:

  • Biaya rutin: Rp185.000
  • Biaya berkala: Rp115.000
  • Bantuan tambahan SPP untuk swasta: Rp170.000

3. Jenjang SMA/MA:

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini