SELAMAT! Bantuan PIP 2024 Segera Cair, Siswa SD hingga SMA Dapat Dana 1.000.000, Berikut Jadwal Pencairan

- 8 Januari 2024, 21:03 WIB
Bansos PIP 2024 Segera Cair, Siswa SD hingga SMA Dapat Dana Bantuan 1.000.000, Berikut Jadwal Pencair
Bansos PIP 2024 Segera Cair, Siswa SD hingga SMA Dapat Dana Bantuan 1.000.000, Berikut Jadwal Pencair /ANTARA FOTO / Yulius Satria Wi

JABEJABE – Pada bulan Januari 2024, Pemerintah bersiap untuk menyusun data terbaru penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tahun 2024. Program ini memberikan bantuan sekaligus dalam setahun dengan jumlah yang berbeda untuk setiap tingkat sekolah, termasuk SD, SMP, SMA, dan SMK. Lantas, kapan jadwal pencairan Bansos PIP 2024?

Bantuan PIP 2024

Penting untuk dicatat bahwa bantuan PIP 2024 ini, mirip dengan tahun-tahun sebelumnya, diberikan kepada pelajar dari berbagai tingkatan, yaitu SD, SMP, SMA, dan yang setara. Melalui program PIP 2024, setiap pelajar akan menerima bantuan uang tunai dengan besaran yang berbeda-beda sesuai dengan jenjangnya. Jika tidak terjadi perubahan, jumlah uang tunai yang diterima oleh pelajar SD melalui PIP tetap sebesar Rp 450.000 per tahun.

Adapun siswa SMP akan menerima Rp 750.000 per tahun, sedangkan untuk siswa SMA, bantuan yang diberikan mencapai Rp1 juta per tahun.

Baca Juga: Pencairan Bansos Januari 2024: PIP, CBP, PKH, BPNT Siap Disalurkan

Baca Juga: Daftar Bansos Kemensos yang Cair di Bulan Desember 2023, BLT El Nino, PIP, BPNT, hingga PKH Rp3 Juta

Berikut adalah jadwal pencairan Batuan PIP 2024:

Berdasarkan pengalaman penyaluran tahun 2023, pencairan bantuan PIP 2024 akan dilakukan dalam beberapa tahap. Penyaluran tahap 1 PIP 2024 dijadwalkan pada bulan Februari-April. Dengan mengacu pada jadwal tersebut, pencairan tahap 1 PIP 2024 kemungkinan akan dimulai pada bulan Februari 2024.

Sementara itu, penyaluran tahap 2 PIP 2024 dijadwalkan pada bulan Mei hingga September, dan tahap 3 pada Oktober hingga Desember. Proses pencairan dana bantuan PIP SD dan SMP akan dilakukan melalui Bank BRI, sementara untuk PIP SMA/SMK akan dilakukan melalui Bank BNI.

Cara Memeriksa Data Siswa Penerima PIP Kemdikbud:

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini