JABEJABE.CO - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara tegas mendorong seluruh pemerintah di dunia untuk menangani penggunaan rokok elektrik atau vape dengan serius.
Melalui pernyataannya, WHO mendesak pemerintah di semua negara untuk memperlakukan vape dengan varian rasa sebagaimana rokok tembakau atau rokok konvensional.
Ini merupakan respons atas meningkatnya popularitas vape dan potensi dampak negatifnya terhadap kesehatan masyarakat.
Larangan Penggunaan Vape di Sejumlah Negara
Pada Juli tahun ini, WHO mencatat bahwa penggunaan vape telah dilarang di 34 negara, termasuk Brazil, India, Iran, dan Thailand. Meskipun demikian, implementasi aturan terkait penggunaan rokok elektrik masih sulit dilakukan di beberapa negara, dan rokok elektrik tetap dapat ditemukan di pasar gelap.
Baca Juga: YUK Gunakan DANA Paylater, Pinjam Cepat Tanpa KTP Solusi Keuangan Modern
Baca Juga: Kumpulan Resep Minuman Jahe yang Tak Hanya Meningkatkan Kesehatan, Tapi juga Membuat Lidah Bergoyang
Tidak Ada Bukti bahwa Vape Menjadi Alternatif untuk Berhenti Merokok
Penelitian yang telah dilakukan hingga kini menunjukkan bahwa vape belum dapat dianggap sebagai alternatif efektif untuk membantu perokok berhenti merokok rokok konvensional.
Sebaliknya, penggunaan vape dapat memicu gangguan kesehatan dan meningkatkan risiko kecanduan nikotin, terutama pada kalangan non-perokok, termasuk anak-anak dan remaja.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyoroti fakta bahwa anak-anak dan remaja sering kali menjadi target utama pemasaran rokok elektrik. Mereka terpengaruh dan dijebak sejak usia dini, yang kemudian dapat berujung pada kecanduan nikotin.