JABEJABE.CO - Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600.000 kembali menjadi topik yang perlu dicermati oleh pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PU). Untuk memastikan kelayakan dan mendapatkan bantuan ini, langkah-langkah berikut dapat diikuti.
Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi
Pertama, kunjungi situs resmi BSU melalui https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Situs ini menjadi portal utama untuk memeriksa dan mendaftar sebagai penerima BSU.
Langkah 2: Buat Akun Pribadi
Setelah mengakses situs, buatlah akun dengan mengisi data diri secara lengkap. Pastikan informasi yang disediakan akurat dan sesuai dengan data pada BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah 3: Verifikasi dengan Kode OTP
Tunggulah kode One-Time Password (OTP) yang akan dikirimkan ke nomor HP yang terdaftar. Gunakan kode OTP tersebut untuk mengaktifkan akun Anda dan melanjutkan proses pendaftaran.
Baca Juga: SELAMAT Bantuan 600.000 untuk Gaji Dibawah UMP, Ini Syarat dan Cara Cek Daftar Penerima BSU
Baca Juga: Honda Civic Type R 2023, Mobil Impian Semua Orang yang Miliki Performa Memukau