PENTING! Begini Panduan Cek Penerima Bansos Pangan

Tayang: 31 Desember 2023, 19:14 WIB
Penulis: Hermansyah Paruk
Editor: Tim jabejabe
PENTING! Begini Panduan Cek Penerima Bansos Pangan
PENTING! Begini Panduan Cek Penerima Bansos Pangan /Foto: indonesiabaik.id/

JABEJABE - Pemerintah tidak hanya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan juga meningkatkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp8,2 triliun untuk masyarakat tidak mampu, yang terdiri dari beras, telur, dan ayam.

Besaran Bantuan Sosial Pangan

Bantuan beras seberat 10 kg akan diberikan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan, yaitu Maret, April, dan Mei.

Kriteria penerima termasuk keluarga yang terdaftar dalam program keluarga harapan (PKH) dan menerima bantuan pangan non-tunai.

Sementara bantuan pangan berupa telur dan daging ayam gratis akan didistribusikan mulai April 2023, diberikan kepada 1,4 juta KPM.

Setiap bulannya, keluarga penerima manfaat akan mendapatkan 10 kilogram beras, 1 kilogram daging ayam, dan 1 pak telur ayam.

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Awal Tahun 2024 Bansos Siap Disalurkan. Ini Jenis dan Besarannya

Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Bansos yang Cair Tahun 2024 dan Nominalnya

Penerima dan Verifikasi Bantuan Sosial Pangan

Namun, tidak semua keluarga dapat menerima bantuan sosial pangan. Bantuan tersebut hanya diberikan kepada empat kelompok keluarga penerima manfaat (KPM) yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Keempat kelompok penerima bansos pangan tersebut melibatkan KPM program keluarga harapan PKH, KPM bantuan pangan non-tunai BPNT, KPM penerima PKH plus BPNT, dan KPM balita atau anak yang berisiko stunting yang data keberadaannya bersumber dari BKKBN.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub