Baca Juga: Bansos BPNT Rp 2,4 Juta! Cek Apakah Nama Anda Berhak Menerima dan Begini Cara Mendaftarnya
Bagi warga miskin di Jawa Tengah yang ingin memastikan apakah nama dan NIK KTP mereka terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 1 2024, dapat melakukan pengecekan melalui tautan resmi berikut:
Cara Cek Penerima PKH 2024 di DTKS Provinsi Jateng:
- Kunjungi laman resmi caribdt.dinsos.jatengprov.go.id.
- Masukkan NIK KTP pada bagian "Cari DTKS berdasarkan NIK."
- Isi kode captcha yang muncul pada kotak.
- Klik "Cari NIK."
Sistem akan menampilkan informasi terkait NIK KTP, apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2024 di Jawa Tengah atau tidak.
Sementara ini, belum ada informasi resmi terkait pencairan bantuan sosial, namun diperkirakan akan dilaksanakan sekitar bulan Februari atau Maret.
Bagi masyarakat miskin yang memenuhi syarat dan sudah terdaftar sebagai penerima PKH Tahap 1 2024 di Jawa Tengah, sekaranglah saatnya untuk bersiap-siap menerima bantuan tersebut.***