JABEJABE - Keputusan untuk membeli rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tetap menjadi opsi utama bagi masyarakat Indonesia.
Proses pembayaran KPR dipilih karena memiliki variasi jangka waktu dan nilai bunga yang menarik.
Namun, perlu diperhatikan bahwa pengajuan KPR bukanlah hal yang mudah, karena banyak pengajuan yang ditolak akibat persyaratan yang kurang lengkap.
Baca Juga: Rumah Impian Bisa Segera Terwujud dengan Fasilitas KPR BRI! Berikut Syarat Pengajuan Terbaru 2024
Baca Juga: KPR BRI Bisa Wujudkan Rumah Impian Anda Tahun 2024! Segera Ajukan dan Cek Syaratnya di Sini
Untuk memastikan pengajuan diterima, berikut adalah beberapa tips dan syarat penting untuk pengajuan KPR rumah di tahun 2024.
Syarat Pengajuan KPR 2024
Sebelum mengajukan KPR ke bank, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi. Beberapa syarat tersebut meliputi:
Warga Negara Indonesia (WNI): Calon peminjam harus menjadi Warga Negara Indonesia.
Usia minimal 21 tahun: Untuk karyawan maksimal 55 tahun, dan untuk pengusaha maksimal 65 tahun saat jatuh tempo kredit.