- SIM C: Rp 100.000
- SIM D: Rp 50.000
Biaya Perpanjangan SIM Terbaru
Berikut rincian biaya perpanjangan SIM sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016:
- SIM A, B1, dan B2: Rp 80.000
- SIM C: Rp 75.000
- SIM D: Rp 30.000
- Perpanjangan SIM Internasional: Rp 225.000
Demikian informasi lengkap mengenai persyaratan, cara, serta biaya pembuatan dan perpanjangan SIM tahun 2024.
Dengan memahami informasi ini, proses pembuatan SIM akan menjadi lebih mudah. Selain itu, pastikan kendaraan Anda dalam kondisi baik dan layak pakai untuk keselamatan berkendara.***