Berikan Kontribusi pada Bidang Pajak, PT Timah Tbk Raih Penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka

- 20 Desember 2023, 15:44 WIB
Penghargaan yang diterima PT Timah Tbk dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai perusahaan yang taat pajak di sektor pedesaan, perkotaan, pengusaha, dan PBB.
Penghargaan yang diterima PT Timah Tbk dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai perusahaan yang taat pajak di sektor pedesaan, perkotaan, pengusaha, dan PBB. /timah.com

BANGKA, JABEJABE.CO - PT Timah Tbk telah meraih piagam penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Bangka sebagai perusahaan yang taat pajak di sektor pedesaan, perkotaan, pengusaha, dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj Bupati Bangka, M. Haris, kepada Kepala Bidang Pajak Divisi Akuntansi PT Timah Tbk, Safriadi, di Ballroom Hotel ST 12 Sungailiat, Bangka, pada Selasa, 19 Desember 2023.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka atas pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bangka tahun 2023, yang diberikan kepada Desa, Kelurahan, Kecamatan, dan wajib pajak badan.

Baca Juga: Menggerakkan Ekonomi Kelompok Perempuan di Lingkar Tambang, Langkah Nyata yang Dilakukan PT Timah Tbk

Dilansir dari situs Pemerintah Kabupaten Bangka melalui www.bangka.go.id, Pj. Bupati Bangka, M. Haris, menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada wajib pajak yang telah mendukung pemerintah daerah dalam mencapai target PBB tahun 2023.

M. Haris menjelaskan bahwa pemerintah daerah sangat bergantung pada PBB untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pajak menjadi komponen terbesar dari pendapatan tersebut.

“Kita selaku aparatur pemerintah wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, karena semua yang kita pakai, kita terima setiap bulan bahkan setiap hari itu berasal dari uang rakyat yang dibayarkan oleh masyarakat untuk membayar pajak,” jelas haris.

Baca Juga: Kontribusi CSR PT Timah Tbk: Puluhan Rumah Ibadah di Kundur Dapat Bantuan Pembangunan

Haris juga meminta agar pemuktahiran data untuk restribusi dan pajak terus dilakukan agar kondisi aktual di lapangan dapat terdata dengan baik.

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini