JAKARTA, JABEJABE.CO - Dana Bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2023 untuk bulan Januari telah disalurkan mulai tanggal 4 Januari 2024, demikian pengumuman yang disampaikan melalui akun resmi Instagram Dinas Pendidikan DKI Jakarta (@upt.p4op).
Dilansir dari akun resmi Disdik DKI, pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2023 bulan Januari dilakukan secara bertahap sejak tanggal 4 Januari 2024. Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023 Gelombang II mencapai 656.390 peserta didik.
Peserta didik yang menerima KJP Plus tahap ini terdiri dari 298.898 siswa SD/MI, 185.639 siswa SMP/MTs, 63.897 siswa SMA/MA, 105.982 siswa SMK, dan 1.883 siswa PKBM.
Jumlah Siswa Penerima KJP Plus DKI Jakarta
Jumlah penerima KJP Plus DKI Jakarta Tahap I tahun 2022 mencapai 849,17 ribu peserta didik. Berikut rinciannya:
- SD/MI: 298.898 peserta didik
- SMP/MTs: 185.639 peserta didik
- SMA/MA: 63.639 peserta didik
- SMK: 105.982 peserta didik
- PKBM: 1.883 peserta didik
Baca Juga: Dana KJP Plus Siswa DKI Jakarta Mulai Cair 4 Januari 2024, Cek Status Penerima dan Jadwalnya di Sini
Besar Dana Bantuan KJP Plus Masing-masing Jenjang Pendidikan
Adapun besaran dana bantuan yang diterima oleh masing-masing jenjang pendidikan sebagai berikut:
1. Siswa SD/MI:
- Biaya rutin per bulan: Rp135 ribu
- Biaya berkala per bulan: Rp115 ribu
- Tambahan SPP untuk siswa sekolah swasta per bulan: Rp130 ribu
2. Siswa SMP/MTs: