Hukum Asuransi Menurut Islam dan Perbedaannya dengan Konvensional

- 21 Juli 2023, 20:29 WIB
Ilustrasi asuransi menurut Islam.
Ilustrasi asuransi menurut Islam. /Istimewa.

 

JABEJABE.co - Bagaimanakah asuransi menurut Islam, tentu anda ingin tahu. Nah dalam ulasan kali ini, akan secara singkat membahas seputar bagaimana asuransi dalam pandangan Islam.

Namun demikian, sebelum memutuskan untuk membeli asuransi, terlebih dulu harus paham apa hukum asuransi. Terutama bagi orang islam, baik dari Al-Qur’an ataupun mengacu pada aturan Fatwa MUI. Jadi, pertanyaannya, seperti apa asuransi menurut Islam.

Dikutip dari berbagai sumber, meskipun tidak dijelaskan secara eksplisit, namun hukum asuransi dalam islam tidaklah haram alias sah-sah saja selama tidak mengandung unsur ribawi.

Menurut MUI maupun pandangan ulama, selama asuransi itu dijalankan berlandaskan ajaran Islam, tentu saja diperbolehkan. Jenis proteksi ini dikenal juga dengan istilah asuransi syariah.

Selain itu, perusahaan asuransi juga harus memiliki visi dan misi untuk membuat tatanan sosial yang berdampak pada kemakmuran dan adil pada ekonomi umat manusia.

Baca Juga: Annii Massaniyadh-dhurru Wa Anta Arhamur Roohimiin, Dzikir Nabi Ayyub, Doa Segala Penyakit

Itulah sebabnya, setiap produk asuransi syariah harus terdapat pedoman utama yang memperhatikan tujuan syariat atau disebut maqashidus syariah.

Maqashidus syariah adalah sebuah tujuan yang diterapkannya syariah Islam di bidang ekonomi.

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini