JABEJABE - Kemendikbudristek memberikan sorotan terang bagi mereka yang bercita-cita menjadi garda terdepan pendidikan dengan mengumumkan pelaksanaan Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan 2024.
Dalam Surat Nomor 1643/B/GT.00.05/2024, langkah-langkah menuju panggilan profesi ini dijelaskan secara rinci, memastikan tidak ada yang terlewatkan dalam perjalanan penuh prestasi ini. Tetapi, bukan hanya sekadar syarat dan jadwal, ini adalah undangan untuk mengikuti jejak kebesaran dalam dunia pengajaran.
Penuhi syarat-syaratnya, dan jadwal pelaksanaan seleksi PPG 2024 siap memandu langkah Anda menuju tahapan berikutnya. Tapi, ingatlah, ini bukan hanya tentang daftar nama, melainkan tentang semangat dan tekad untuk membentuk masa depan pendidikan bangsa.
Jadi, jika hati dan pikiran Anda terpanggil untuk meniti jalan ini, berikut adalah ringkasan syarat dan jadwal yang perlu Anda perhatikan:
Syarat-syarat PPG Prajabatan 2024:
1. Kewarganegaraan Indonesia yang kukuh.
2. Tanpa catatan sebagai pendidik atau kepala sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Usia tidak melebihi 32 tahun pada akhir tahun pendaftaran.
4. Gelar sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang terakreditasi.