Tegur Siswa Karena Tidak Sholat, Guru Honorer Ini Dituntut Rp 50 Juta Oleh Orang Tua Siswa

9 Oktober 2023, 19:01 WIB
Pak Akbar, seorang guru PAI di Sumbawa Barat yang dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid karena tak terima anaknya ditegur untuk sholat berjamaah. /Tangkap layar TikTok @deni_ali28

JABEAJABE.CO - Akbar Sarosa adalah seorang guru agama Islam yang menghadapi permasalahan hukum setelah diberikan laporan oleh seorang wali murid. Kasus ini bermula ketika Akbar Sarosa memberikan teguran kepada seorang siswa yang tidak mau melakukan salat. Wali murid tersebut merasa tidak puas dengan tindakan guru tersebut dan memutuskan untuk melaporkannya.

 

Tak hanya dilaporkan, Akbar Sarosa juga dituntut sejumlah uang, yaitu sebesar Rp50 juta oleh pihak wali murid. Hal ini memicu reaksi besar di media sosial, terutama di TikTok, setelah akun TikTok @deni_ali28 mengunggah kisah Akbar. Video tersebut telah ditonton lebih dari 1,3 juta kali.

Baca Juga: Amalan Pembuka Rezeki Ala Abah Guru Sekumpul: Rahasia Kelimpahan dan Kekayaan

Dalam video itu, akun tersebut menyampaikan bahwa Akbar dilaporkan oleh orang tua murid sebab anaknya dihukum karena tidak mau melaksanakan salat. Mereka berharap agar Akbar mendapatkan keadilan dalam kasus ini dan meminta dukungan serta doa dari masyarakat.

 

Aksi solidaritas juga muncul dalam bentuk unjuk rasa oleh ratusan guru dari PGRI Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Sumbawa NTB yang mendukung Akbar Sarosa. Mereka berharap agar Akbar bisa bebas dari segala tuntutan hukum yang menimpanya.

Berdasarkan informasi dari Depok Pikiran Rakyat.Com, Akbar merupakan seorang guru Pendidikan Agama Islam di sebuah SMK Negeri di Kabupaten Sumbawa Barat. Ia baru dua tahun menjadi guru dan masih berstatus sebagai honorer.

Baca Juga: Carut Marut Aset, Perumahan Guru Banyak Dihuni Non ASN, Kadindik Beltim Akui Tak Punya Data

Kejadian berawal pada tanggal 26 September saat sekolah menerima bantuan mesin buku. Akbar melihat beberapa siswa yang duduk di samping gerbang sekolah, termasuk beberapa yang membolos. Ia mencoba mengajak mereka untuk melaksanakan salat berjamaah di musala saat azan zuhur berkumandang, namun siswa-siswa tersebut tidak mengikuti ajakannya.

Meskipun ditolak tiga kali, Akbar tetap berusaha untuk mengajak mereka salat. Ia bahkan menggunakan sebilah bambu untuk menakuti siswa-siswa tersebut agar mereka segera melaksanakan salat. 

 

Akbar juga mencoba mencolek siswa dengan tangan, namun siswa-siswa tetap diam. Setelahnya, siswa-siswa menuju musala untuk melaksanakan salat zuhur berjamaah. Akbar mencari siswa yang ditegurnya dan meminta maaf kepada mereka. Namun, kasus ini berlanjut dengan laporan dari orang tua salah satu siswa.

Baca Juga: Kuat dan Praktis, 7 Laptop untuk Guru dengan Layar 14 Inci di Bawah Rp3 Jutaan

Akbar telah melakukan proses mediasi hingga tiga kali, termasuk meminta maaf kepada orang tua siswa dan keluarga siswa tersebut. Namun, mereka meminta uang sebesar Rp50 juta agar proses damai dapat tercapai. Akbar mengungkapkan bahwa dirinya tidak mampu membayar jumlah tersebut karena masih berstatus honorer dengan gaji yang pas-pasan.

Kasus ini akhirnya dilaporkan ke Polres Sumbawa Barat oleh orang tua siswa, dan proses mediasi yang telah dilakukan oleh pihak sekolah dan kepolisian tidak mencapai kesepakatan.***

Editor: Romaryo

Sumber: Depok pikiranrakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler