JABEJABE.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan sejumlah mutasi pejabat di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Belitung Timur.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang saat ini dijabat Dr. Abdur Kadir, akan mengalami pergeseran penting dalam karirnya. Ia dimutasi ke Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Manokwari.
Mutasi ini dilakukan sesuai dengan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023 yang dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2023. Keputusan tersebut mengenai pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan ini merupakan bagian dari restrukturisasi dalam tubuh Kejaksaan Republik Indonesia dalam surat keputusan Jaksa Agung.
Sementara itu, posisi Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur yang ditinggalkan oleh Dr. Abdur Kadir, akan dipegang Rita Susanti.