JABEJABE.CO - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Pertanahan dan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Belitung Timur, luncurkan aplikasi PINTU RUMAH RAKYAT.
Tujuan kehadirannya, membantu pemerintah dalam mengambil keputusan untuk intervensi penanganan perumahan rakyat supaya dapat terukur secara cepat, objektif dan transparan.
Pengoperasiannya melalui portal daring yang digunakan untuk pengumpulan, pengolahan, pemutakhiran, analisa, dan penyajian data dan informasi.
PINTU RUMAH RAKYAT Dilengkapi Decison Support System
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPUPRP2RKP Belitung Timur, Eldo Mukmin, mengemukakan bahwa aplikasi tersebut telah dilengkapi model Decison Support System saat melakukan penanganan perumahan rakyat.
Kegunaan lainnya dari aplikasi pertama dan satu-satunya di Indonesia kata dia, dapat membantu pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya secara lebih efisien.
Baca Juga: Rugi Nggak Nonton! 26 Pelajar Beltim Jual Beli Pukulan di Gelanggang Tinju
Selain itu, juga manajemen anggaran supaya menjadi lebih baik. Serta mempermudah perencanaan pengentasan masalah perumahan rakyat sehingga jadi lebih holistik dan integrative.