JABEJABE.CO - Ketua Dewan Pimpinan Daerah PKS Belitung Timur, Rulliansyah mengaku kecewa terkait penundaan pelantikan Marwan sebagai Wakil Ketua DPRD Belitung Timur.
Pelantikan Marwan ditunda lantaran Pengadilan Negeri Tanjungpandan tidak hadir dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Beltim, Rabu 15 November 2023.
"Kejadian hari ini sangat membuat kami kecewa, dan kami akan melaporkan kepada pimpinan kami baik itu di tingkat provinsi maupun pusat," kata Ketua DPD PKS Beltim.
Menurutnya penundaan pelantikan Marwan sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim akan mempengaruhi kinerja PKS dan lembaga legislatif di Belitung Timur.
"Karena ini sedikit banyaknya mengganggu kinerja partai dan kinerja lembaga legislatif," imbuhnya.
Baca Juga: Pelantikan Marwan Sebagai Wakil Ketua DPRD Beltim ditunda, Ada Apa?