PT Timah Tbk Terima Penghargaan Wajib Pajak Badan yang Taat Pajak dari Bupati Bangka Barat

- 13 Desember 2023, 21:20 WIB
PT Timah Tbk menerima penghargaan dari Bupati Bangka Barat
PT Timah Tbk menerima penghargaan dari Bupati Bangka Barat /timah.com

JABEJABE, BANGKA BARAT - PT Timah Tbk menerima penghargaan sebagai wajib pajak badan yang taat pajak dari Bupati Bangka Barat, Sukirman.

Piagam Penghargaan ini diserahkan Wakil Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming kepada Kepala Unit Metalurgi Mentok PT Timah Tbk Ebbi Wibisana di Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Selasa 12 Desember 2023.

Penghargaan wajib pajak badan yang taat pajak ini merupakan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bagi wajib pajak yang telah taat dalam melaksanakan kewajiban pajak sehingga bisa mendukung tercapainya target pajak di Kabupaten Bangka Barat.

 

"Saat ini PBB P2 sampai per 7 Desember 2023 telah mencapai Rp 4.880.442.056 atau 77,47 persen dengan Realisasi pajak daerah secara keseluruhan mencapai 81,16 persen dan retribusi daerah mencapai 84,65 persen, dan itu patut kita syukuri ,"ujar kata Wakill Bupati Bangka Barat Bong Ming Ming.

Bong Ming Ming memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak, sehingga diharapkan dapat terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bangka Barat.

Baca Juga: PT Timah Tbk Berikan Dana Bantuan untuk Percepatan Pembangunan Musala Pondok Pesantren Al- Kautsar

Baca Juga: Lewat Program Kemunting, PT Timah Ajak Pelajar di Bangka Barat Jadi Agen Perubahan Cegah Stunting

Halaman:

Editor: Hermansyah Paruk

Sumber: timah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah