Tak Hanya Pelaku, Kejaksaan Agung Sebut Akan Jerat Penikmat Hasil Kejahatan Korupsi Timah

- 31 Maret 2024, 19:20 WIB
Tak Hanya Pelaku, Kejaksaan Agung Sebut Akan Jerat Penikmat Hasil Kejahatan Korupsi Timah
Tak Hanya Pelaku, Kejaksaan Agung Sebut Akan Jerat Penikmat Hasil Kejahatan Korupsi Timah /

JABEJABE.CO - Hingga saat ini, baru dua nama tokoh terkenal yang terlibat dalam kasus korupsi timah senilai 271 triliun rupiah, dari total 16 tersangka yang telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI.

Tidak hanya itu, tokoh terkenal lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi timah, termasuk suami Sandra Dewi, telah diungkap oleh Kejaksaan, yang menyatakan bahwa mereka akan mengungkap semua pihak yang terlibat.

Ketut Sumedana, selaku Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), menjelaskan bahwa tidak hanya pelaku, namun juga mereka yang memanfaatkan hasil korupsi timah akan dituntut. Kejaksaan menyatakan bahwa kasus ini bukanlah baru, tetapi telah diselidiki sejak lama.

Selain suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, dan Helena Lim yang terkenal kaya dari PIK, Kejaksaan juga menyelidiki keterlibatan korporasi dalam kasus ini.

Ketut juga menyatakan bahwa tokoh terkenal lainnya yang terlibat akan segera dihadapkan pada hukum. Meskipun korporasi dan pelaku memiliki hubungan politik yang kuat, Kejaksaan akan terus mengusut kasus ini.

Baca Juga: Jadi Daerah dengan Hasil Timah yang Melimpah, Berikut 3 Bupati Terkaya di Provinsi Bangka Belitung

Baca Juga: Mahfud MD: Setiap Orang Bisa Dapat Rp20 Juta Gratis Jika Tambang Tidak Di Korupsi

Kejaksaan juga akan menyita aset yang diperoleh dari korupsi ini. "Kami telah menyelidiki dan mencatat aset para pelaku," kata Ketut.

Menurut Ketut, kasus ini masih berjalan dan semua kemungkinan akan dikejar. Kejaksaan juga akan menyelidiki kasus tambang lainnya, seperti batubara, emas, dan nikel.

Halaman:

Editor: Romaryo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini