Mahfud MD: Setiap Orang Bisa Dapat Rp20 Juta Gratis Jika Tambang Tidak Di Korupsi

- 31 Maret 2024, 18:48 WIB
Pertambangan Di Bangka Belitung
Pertambangan Di Bangka Belitung /Dok. Antara/

JABEJABE.CO - Kasus dugaan korupsi dalam pengaturan niaga komoditas timah di bawah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang terjadi antara tahun 2015 hingga 2022, menjadi pusat perhatian yang mendalam. Perkiraan kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp271 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 16 orang tersangka terkait kasus korupsi ini. Diantara mereka, nama-nama seperti Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, dan Helena Lim, yang dikenal sebagai tokoh kaya raya dari Pantai Indah Kapuk (PIK), telah menjadi sorotan publik.

Perhatian yang besar dari masyarakat terhadap kasus ini membuat kembali viral sebuah video lama yang menampilkan pernyataan Mahfud MD yang membicarakan isu korupsi dalam sektor pertambangan.

Pernyataan tersebut mengutip kata-kata Abraham Samad tentang kemungkinan terciptanya tunjangan sebesar Rp20 juta per bulan bagi setiap penduduk Indonesia jika celah korupsi dalam tambang dapat ditutup.

Pernyataan Mahfud MD ini kembali mendapat sorotan luas di media sosial, dengan berbagai komentar dan tanggapan dari warganet.

Baca Juga: Jadi Daerah dengan Hasil Timah yang Melimpah, Berikut 3 Bupati Terkaya di Provinsi Bangka Belitung

Baca Juga: Pendapatan PT Timah Tahun 2023 Turun Drastis, Ternyata Ini Penyebabnya

Beberapa mengungkapkan harapan agar dana yang disita dapat kembali kepada rakyat, sementara yang lain menyuarakan dukungan untuk kembalinya Abraham Samad sebagai ketua KPK, mengingat prediksinya yang terbukti tepat.

Ada pula yang terkesan oleh optimisme Mahfud MD tentang potensi Indonesia jika dipimpin oleh pejabat negara yang jujur dan bertanggung jawab.

Halaman:

Editor: Romaryo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah