Hakim Vonis dr Rudy Gunawan 4 Tahun Penjara atas Kasus Maling Uang Rakyat dari Dana Covid-19 di RSUD Beltim

- 16 Mei 2024, 19:44 WIB
dr Rudy Gunawan, Terdakwa Kasus Maling Uang Rakyat dari Dana Covid-19 di RSUD M. Zein, Beltim 
dr Rudy Gunawan, Terdakwa Kasus Maling Uang Rakyat dari Dana Covid-19 di RSUD M. Zein, Beltim  /istimewa

5. Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Dikonfirmasi jabejabe.co mengenai Sidang Putusan ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Yoyok Junaidi mengatakan bahwa atas putusan tersebut terdakwa dan penuntut umum menyatakan pikir-pikir.

"Atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum akan segera menentukan Sikap selama tujuh hari," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Subrata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah