Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis Ditetapkan Sebagai Tersangka Ke-16 Kasus Korupsi Timah Oleh Kejaksaan Agung

- 28 Maret 2024, 11:25 WIB
Sandra Dewi bersama suami Harvey Moeis /@sandradewi88
Sandra Dewi bersama suami Harvey Moeis /@sandradewi88 /

JABEJABE.CO - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka ke-16 kasus korupsi timah pada Rabu 27 Maret 2024. Ia langsung ditahan setelah adanya penetapan dari Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Harvey Moeis jadi tersangka kasus dugaan tindak pdana korupsi tata niaga komoditas timah. Kasus tersebut berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015-2022. 

Pada Rabu 27 Maret 2024, Harvey Moeis terlihat keluar dari Gedung Kejagung. Ia juga sudah menggunakan rompi tahanan warna pink khas lembaga tersebut. Ia digiring oleh sejumlah staf Kejagung menuju mobil tahanan.

Terkait penangkapan ini, Harvey Moeis tak memberikan sepatah katapun pada awak media. Selain Harvey Moeis, sudah ada 15 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Tersangka-tersangka tersebut antara lain MRPT alias RZ selaku Direktur Utama PT Timah Tbk periode 2016-2021 dan tersangka EE alias EML selaku Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018.

Baca Juga: Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Berikut 15 Tersangka Korupsi Timah yang Sudah Ditetapkan Kejaksaan Agung

Baca Juga: Sulit Jual Timah? Apakah Timah dari Tambang Rakyat Bisa Dijual ke PT Timah? Begini Penjelasannya

Kasus Harvey Moeis Harvey Moeis bersama dengan tersangka lainnya diduga terlibat melakukan perjanjian kerja sama fiktif dengan PT Timah Tbk.

Perjanjian itu dijadikan landasan bagi para tersangka untuk membuat perusahaan boneka guna mengambil biji timah di Kawasan Bangka Belitung.***

Editor: Romaryo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x