Jabejabeco - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Asep Maryono memberikan pandangan bijak terkait dengan permasalahan meja goyang dan penertiban tambang ilegal di Kabupaten Belitung Timur.
Asep Maryono menyoroti pentingnya penanganan yang tepat terhadap masalah ini, hal tersebut guna menghindari dampak negatif terhadap mata pencaharian masyarakat.
"Meja goyang ini memang kalau dari kejaksaan tidak akan menyentuh tambang rakyat, tapi kalau ada pertambangan yang sifatnya besar saya akan masuk," tegas Asep kepada awak media, usai acara Pembinaan dan sosialisasi hukum bagi ASN dan pemerintah desa di Belitung Timur, 27 September 2023.
Baca Juga: Kepala DPMPTSP Ungkap Alur Izin Meja Goyang, DLH Beltim Soroti Ancaman Serius bagi Kesehatan Warga Sekitar
Lebih lanjut, Asep menegaskan, kejaksaan tidak akan menyentuh tambang rakyat, yang notabene merupakan mata pencaharian banyak orang.
"Kalau rakyat kan sekedar hanya untuk hidup, kalau ini ditutup tanpa pemerintah mempersiapkan lapangan pekerjaan, mau kerja di mana mereka itu," ujarnya.